Kisah Para Perempuan Pezina


๐ŸŒ‚Kisah tentang para perempuan pezina yang dilarang dinikahi kaum mukminin ๐ŸŒ‚

ุงู„ุฒَّุงู†ِูŠ ู„ุง ูŠَู†ْูƒِุญُ ุฅู„ุง ุฒَุงู†ِูŠَุฉً ุฃَูˆْ ู…ُุดْุฑِูƒَุฉً ูˆَุงู„ุฒَّุงู†ِูŠَุฉُ ู„ุง ูŠَู†ْูƒِุญُู‡َุง ุฅِู„ุง ุฒَุงู†ٍ ุฃَูˆْ ู…ُุดْุฑِูƒٌ ูˆَุญُุฑِّู…َ ุฐَู„ِูƒَ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ

"Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin." (QS An Nuur:3)
๐Ÿ‘’ Ketika kaum muslimin berbondong-bondong hijrah ke Madinah, kebanyakan mereka masih sangat faqir. Dan saat itu di Madinah ada sekelompok pelacur diantaranya Ummu Mahdun; budak milik As Saaib bin Abi Saaib Al-Makhzumy, Ummu Ghalidz; budak milik Sofwan bin Umayyah, Hayyah Al Qibtiyah; budak milik Al Ash bin Waail, Mariyyah; budak milik Ibnu Malik bin Amtsalah bin As Sabaq, Jalalah; budak milik Suhail bin Amr, Ummu Suwaid; budak milik Amr bin Utsman Al-Makhzumy, Syarifah; budak milik Hisyam bin Rabi'ah, Fartana; budak milik  Hilal bin Anas. Mereka tinggal di komplek khusus sebagai tempat prostitusi dan tidak ada yang datang ke sana selain para pezina dari ahli kabilah dan kaum musyrikin penyembah berhala.
๐Ÿ’Sebagian kaum muslimin yang faqir dan baru berhijrah menginginkan untuk menikahi mereka. Maka Allah turunkan ayat ini yang berisi larangan bagi kaum muslimin untuk menikahi mereka.
๐Ÿ‘› Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa seorang pelacur yang bernama Ummu Mahdun memberi syarat bagi siapa saja yang ingin menikahinya agar memenuhi nafkahnya. Dan seseorang dari kalangan kaum muslimin ingin menikahinya. Hal ini disampaikan kepada Nabi Saw dan turunlah ayat ini.
๐Ÿ‘ขAbu Daud meriwayatkan bahwa Martsad bin Abi Martsad Al-Ghanawy membawa tawanan dari Makkah dan tawanan itu adalah pelacur. Disebutkan bahwa nama perempuan itu adalah Annaq. Ia berkata:"Maka aku menemui Nabi Saw dan bertanya:'Ya Rasulallah, apakah boleh aku menikahi Annaq?' Rasulullah terdiam dan turunlah ayat ini (An-Nuur : 3). Maka Rasulullah memanggilku, membacakan ayat itu dan mengatakan jangan engkau menikahinya.

๐Ÿ‘œ๐ŸŒ‚๐Ÿ‘œ๐ŸŒ‚๐Ÿ‘œ๐ŸŒ‚
Hikmah kehidupan:
๐Ÿ‘’Di setiap zaman, perbuatan keji (pelacuran) itu ada. Dan Islam menegaskan bahwa perbuatan keji tersebut adalah perbuatan dosa yang sangat merendahkan martabat manusia sehingga seorang mukmin dilarang untuk menikahi seorang perempuan pezina.
๐Ÿ‘›Kedekatan Rasulullah dengan para sahabat hampir tanpa sekat. Mereka berani bertanya untuk hal-hal detil tanpa sungkan.

Wallohu a'lam bis showwab

๐Ÿ‘’๐Ÿ‘›๐Ÿ‘’๐Ÿ‘›๐Ÿ‘’๐Ÿ‘›

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kata -kata bijaksana

BOLEHKAH KOPI LUWAK DI KONSUMSI???