Kisah Ummu Kajjah dan Kabisyah Binti Ma'an

๐Ÿ‡Kisah Ummu Kajjah๐Ÿ‡

๐ŸŒUmmu Kajjah adalah istri Sa'ad bin Rabi'
๐Ÿ‰Pergilah sang suami bersama Rasulullah Saw di perang Badar. Sementara istri tercinta ditinggal dalam kondisi hamil tua menanti saat kelahiran. Ummu Kajjah bersedih...bukan karena ditinggal suami, akan tetapi karena ia tidak bisa ikut berpartisipasi. Biasanya ia ikut dalam rombongan pasukan untuk menyediakan makanan, mengobati mereka yang terluka dan kegiatan lainnya.
๐Ÿ“Tibalah saat melahirkan tanpa kehadiran sang suami. Ummu Kajjah sangat mengharapkan kehadiran anak laki-laki, akan tetapi taqdir Allah menentukan ia mendapat anak perempuan. Pada saat si bayi lahir, ternyata hari itu bersamaan dengan kepulangan pasukan Badar dengan kemenangan. Suaminya yang tahu kekecewaan sang istri, dengan penuh cinta dan kasih mengatakan :"Ia (anak itu) adalah rizki dari Allah." Kemudian ia membacakan ayat
{ู„ِู„َّู‡ِ ู…ُู„ْูƒُ ุงู„ุณَّู…َูˆَุงุชِ ูˆَุงู„ุฃุฑْุถِ ูŠَุฎْู„ُู‚ُ ู…َุง ูŠَุดَุงุกُ ูŠَู‡َุจُ ู„ِู…َู†ْ ูŠَุดَุงุกُ ุฅِู†َุงุซًุง ูˆَูŠَู‡َุจُ ู„ِู…َู†ْ ูŠَุดَุงุกُ ุงู„ุฐُّูƒُูˆุฑَ
"Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya)" (QS As Syuro:49)
Dan suaminya membantu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga pasca sang istri bersalin.
๐ŸTibalah waktu perang Uhud. Suami Ummu Kajjah telah bersiap ke medan perang. Demikian juga dengan Ummu Kajjah. Ia menyiapkan banyak tempat minum untuk memberi minum orang-orang yang berperang. Suaminya bertanya:"Dengan siapa engkau tinggalkan anak-anak kita yang masih kecil?". Ia menjawab:"Aku titipkan mereka kepada ibuku."
๐Ÿ‘Taqdir menentukan suami Ummu Kajjah menemui syahid di medan perang Uhud. Pulanglah Ummu Kajjah yang lelah, menemui 3 putrinya yang kini yatim. Ummu Kajjah berduka, kini ia seorang janda yang menjadi tulang punggung keluarga. Ia terhibur ketika menemukan harta simpanan yang ditinggalkan suaminya. Cukuplah harta itu menemani 3 yatimnya dalam pertumbuhan untuk masa depan mereka.
๐ŸBelum sirna kegelisahan dan kebahagiaan Ummu Kajjah ketika tiba-tiba datang anak saudara suaminya dan mengambil seluruh harta milik suaminya.
๐Ÿ†Dengan hati luka, Ummu Kajjah bersama ketiga putrinya menemui Rasulullah Saw dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Maka turunlah ayat
ู„ِู„ุฑِّุฌَุงู„ِ ู†َุตِูŠุจٌ ู…ِู…َّุง ุชَุฑَูƒَ ุงู„ْูˆَุงู„ِุฏَุงู†ِ ูˆَุงู„ْุฃَู‚ْุฑَุจُูˆู†َ ูˆَู„ِู„ู†ِّุณَุงุกِ ู†َุตِูŠุจٌ ู…ِู…َّุง ุชَุฑَูƒَ ุงู„ْูˆَุงู„ِุฏَุงู†ِ ูˆَุงู„ْุฃَู‚ْุฑَุจُูˆู†َ ู…ِู…َّุง ู‚َู„َّ ู…ِู†ْู‡ُ ุฃَูˆْ ูƒَุซُุฑَ  ู†َุตِูŠุจًุง ู…َูْุฑُูˆุถًุง  ﴿ุงู„ู†ุณุงุก:ูง﴾

“Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.” (QS An Nisa :7)
ูŠُูˆุตِูŠูƒُู…ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ูِูŠ ุฃَูˆْู„َุงุฏِูƒُู…ْ  ู„ِู„ุฐَّูƒَุฑِ ู…ِุซْู„ُ ุญَุธِّ ุงู„ْุฃُู†ْุซَูŠَูŠْู†ِ  ูَุฅِู†ْ ูƒُู†َّ ู†ِุณَุงุกً ูَูˆْู‚َ ุงุซْู†َุชَูŠْู†ِ ูَู„َู‡ُู†َّ ุซُู„ُุซَุง ู…َุง ุชَุฑَูƒَ  ูˆَุฅِู†ْ ูƒَุงู†َุชْ ูˆَุงุญِุฏَุฉً ูَู„َู‡َุง ุงู„ู†ِّุตْูُ  ูˆَู„ِุฃَุจَูˆَูŠْู‡ِ ู„ِูƒُู„ِّ ูˆَุงุญِุฏٍ ู…ِู†ْู‡ُู…َุง ุงู„ุณُّุฏُุณُ ู…ِู…َّุง ุชَุฑَูƒَ ุฅِู†ْ ูƒَุงู†َ ู„َู‡ُ ูˆَู„َุฏٌ  ูَุฅِู†ْ ู„َู…ْ ูŠَูƒُู†ْ ู„َู‡ُ ูˆَู„َุฏٌ ูˆَูˆَุฑِุซَู‡ُ ุฃَุจَูˆَุงู‡ُ ูَู„ِุฃُู…ِّู‡ِ ุงู„ุซُّู„ُุซُ  ูَุฅِู†ْ ูƒَุงู†َ ู„َู‡ُ ุฅِุฎْูˆَุฉٌ ูَู„ِุฃُู…ِّู‡ِ ุงู„ุณُّุฏُุณُ  ู…ِู†ْ ุจَุนْุฏِ ูˆَุตِูŠَّุฉٍ ูŠُูˆุตِูŠ ุจِู‡َุง ุฃَูˆْ ุฏَูŠْู†ٍ  ุขุจَุงุคُูƒُู…ْ ูˆَุฃَุจْู†َุงุคُูƒُู…ْ ู„َุง ุชَุฏْุฑُูˆู†َ ุฃَูŠُّู‡ُู…ْ ุฃَู‚ْุฑَุจُ ู„َูƒُู…ْ ู†َูْุนًุง  ูَุฑِูŠุถَุฉً ู…ِู†َ ุงู„ู„َّู‡ِ  ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูƒَุงู†َ ุนَู„ِูŠู…ًุง ุญَูƒِูŠู…ًุง  ﴿ุงู„ู†ุณุงุก:ูกูก﴾

“Allah mensyari´atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sep
ertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An Nisa:11)

๐Ÿ†๐ŸŒถ๐Ÿ†๐ŸŒถ๐Ÿ†๐ŸŒถ
๐Ÿก Ramadhan hari ke-23 ๐Ÿก

๐ŸŽ‚ Kisah Kabisyah binti Ma'an ๐ŸŽ‚

๐ŸงKabisyah binti Ma'an menikah dengan seseorang yang sudah menikah sebelumnya dengan perempuan lain dan memiliki anak. Ia hidup berkeluarga dengannya penuh dengan ridho dan bahagia. Suaminya adalah tipe yang sangat penyayang dan melindungi keluarga. Akan tetapi....Kabisyah tak juga dikarunia anak. Istri pertama suami Kabisyah meninggal. Dan tinggallah si anak dengan ayahnya dan Kabisyah dengan penuh kasih sayang. Si anak benar-benar merasakan kasih sayang Kabisyah. Ibu sambungnya itu perempuan yang sangat baik. Pantas jika ia menempati tempat istimewa di lubuk hati sang ayah.
๐ŸฐTahun berganti dan suami Kabisyah jatuh sakit cukup lama.  Suatu hari ia memanggil anaknya dan berwasiat agar menjaga dan memelihara ibunya dengan baik. Kemudian ia memanggil istrinya dan menitipkan anaknya kepadanya. Tak lama iapun wafat.
๐ŸฆSetelah pemakaman usai, Kabisyah dikejutkan dengan Abul Qois anak suaminya yang melemparkan baju suaminya kepadanya. Dalam kebiasaan jahiliyah itu berarti bahwa istri tidak memiliki hak atas waris suaminya dan tidak boleh menikah lagi. Dan urusannya berada ditangan anak/kerabat mayit yang melemparkan pakaian tadi. Jika ia berkehendak, ia (anak atau kerabat mayit) bisa menikahinya, menikahkan istri si mayit dengan siapa saja laki-laki pilihan anak/kerabat itu,  atau membiarkan si istri terpenjara didalam rumah hingga akhir hayatnya.
๐Ÿฎ Diam-diam Kabisyah menemui Rasulullah Saw. Ia tahu bahwa Islam memuliakan perempuan dan memberi kabar gembira kaum mukminat yang solihat bahwa mereka akan mendapatkan surgaNya. Dan bahwa ia memiliki taklif/beban dari Allah sebagaimana laki-laki, sama persis. Ia berharap Rasulullah Saw akan menyelamatkannya dari penjara rumah dan kezaliman ini. Ia mendapatkan Rasulullah sedang di mesjid, kemudian ia berkata:"Ya Rasulullah...suamiku wafat dan anaknya melemparkan baju suamiku kepadaku. Maka aku tidak mendapatkan waris dari suamiku dan aku tidak bisa menikah lagi. Dan inilah aku...seorang tawanan dirumahnya sendiri yang hanya menunggu mati. Maka aku menanti pemuliaan Islam terhadap perempuan."
๐Ÿถ Allah Swt mendengar aduan Kabisyah dan turunlah ayat yang melarang kaum muslimin menghalangi waris perempuan dengan cara seperti ini.
ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ู„َุง ูŠَุญِู„ُّ ู„َูƒُู…ْ ุฃَู†ْ ุชَุฑِุซُูˆุง ุงู„ู†ِّุณุงุกَ ูƒَุฑْู‡ุงً ูˆَู„ุง ุชَุนْุถُู„ُูˆู‡ُู†َّ ู„ِุชَุฐْู‡َุจُูˆุง ุจِุจَุนْุถِ ู…َุง ุขุชَูŠْุชُู…ُูˆู‡ُู†َّ ุฅِู„ุงَّ ุฃَู†ْ ูŠَุฃْุชِูŠู†َ ุจِูุงุญِุดَุฉٍ ู…ُุจَูŠِّู†َุฉٍ ูˆَุนุงุดِุฑُูˆู‡ُู†َّ ุจِุงู„ْู…َุนْุฑُูˆูِ ูَุฅِู†ْ ูƒَุฑِู‡ْุชُู…ُูˆู‡ُู†َّ ูَุนَุณู‰ ุฃَู†ْ ุชَูƒْุฑَู‡ُูˆุง ุดَูŠْุฆุงً ูˆَูŠَุฌْุนَู„َ ุงู„ู„َّู‡ُ ูِูŠู‡ِ ุฎَูŠْุฑุงً ูƒَุซِูŠุฑุงً
"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS An Nisa: 19)

 ๐Ÿถ๐Ÿฉ๐Ÿถ๐Ÿช๐Ÿถ๐Ÿฉ
Hikmah kehidupan:
☕ Islam memuliakan perempuan dan menempatkannya di posisi yang sama dengan laki-laki.
๐ŸตDi hadapan Allah, laki-laki dan perempuan berada pada posisi yang sama. Perbedaan mereka ada pada fisik yang menyebabkan berbeda karakter. Perbedaan fisik dan karakter berdampak pada perbedaan peran. Dan perbedaan peran inilah yang menjaikan mereka berbeda tanggung jawab.
๐Ÿต Manusia paling mulia adalah yang paling bertakwa . Baik ia laki-laki maupun perempuan.
๐ŸนHarta adalah fitnah dunia. Jika tak arif memandang dan menggunakannya, ia bisa menjadi sumber masalah, memecah ukhuwah dan menimbulkan tamak dalam diri.
๐ŸซDidalam Islam seorang perempuan dibenarkan mencari keadilan untuk dirinya sendiri. Berjuang dan tidak tergantung pada orang lain.
๐ŸฎKisah Kabisyah juga menjadi teladan bahwa seseorang (terutama perempuan) tidak boleh berdiam diri saat didzalimi orang lain, akan tetapi harus berusaha untuk keluar dari kedzaliman itu.
๐ŸฟRasulullah Saw sangat menghargai suara perempuan. Mereka d
iberi kesempatan untuk belajar, menyampaikan pendapat, mengadukan masalah, dll. Bahkan Allah Swt yang langsung merespon aduan kaum perempuan.

Wallohu a'lam bis showwab
๐Ÿถ๐Ÿฎ๐Ÿถ๐Ÿฎ๐Ÿถ๐Ÿฎ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kata -kata bijaksana

BOLEHKAH KOPI LUWAK DI KONSUMSI???